Kalimantan Barat, Lumbung Sawit yang Masih Miskin

Main Posts Background Image

Main Posts Background Image

Monday, April 6, 2020

Kalimantan Barat, Lumbung Sawit yang Masih Miskin



Keberadaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat dimulai sejak 1980-an. Melalui PT Perkebunan Nasional (PTPN XIII), perusahaan pelat merah ini ditugasi pemerintah untuk mengembangkan lahan kelapa sawit dengan pola kerja sama dengan masyarakat lewat pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR). Pola PIR berarti persiapan perkebunan mulai dari pembibitan hingga panen dilakukan oleh PTPN.

Memasuki tahun ketiga, pengelolaan lahan sawit diberikan kepada masing-masing kepala keluarga. Hubungan masyarakat dengan perusahaan tetap terjalin karena hasil panen kelapa sawit harus dijual ke perusahaan. Namun dalam perjalanannya, perkebunan rakyat atau yang dikenal dengan istilah plasma menghadapi permasalahan, antara lain konflik lahan dengan komunitas adat, perubahan pola hidup masyarakat adat yang komunal menjadi individual, hingga kehilangan hak mengelola hutan adat.

Investasi swasta yang masuk pada 1990-an membuat skema pemberian lahan semakin rumit. Ekspansi lahan yang dilakukan juga menimbulkan konflik dengan warga. Skema PIR tidak lagi menjadi obat mujarab pemberi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. Baca selengkapnya

Error 404

Halaman yang Anda cari, tidak dapat ditemukan. Anda mungkin telah salah mengetik alamat atau Anda mungkin telah menggunakan tautan yang kedaluwarsa.

Kembali ke Home