Walhi Kalbar Koreksi Data KLHK, Desak Tindak Tegas Perusahaan yang Lahan Konsesinya Terbakar

Main Posts Background Image

Main Posts Background Image

Monday, April 6, 2020

Walhi Kalbar Koreksi Data KLHK, Desak Tindak Tegas Perusahaan yang Lahan Konsesinya Terbakar



PONTIANAK - Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagaimana yang dirilis pada 14 September 2019 menyebutkan sebanyak 26 perusahaan asal Indonesia, Malaysia dan Singapura disegel karena alami kebakaran pada konsesinya dengan luas keseluruhan sekitar 5.531,887 hektar.

Sebagaiman diketahui, KLHK dalam rilisnya juga menyebutkan 3 perusahaan asal Malaysia dengan luas total 638,34 hektar dan 1 diantaranya perusahaan asal Singapura dengan luas 138 hektar.

Mencermati data yang diterbitkan KLHK dan membandingkannya dengan temuan lapangan serta analisis yang dilakukan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat menegaskan ada kesalahan input data yang diumumkan.

Salah satu di antaranya luas lahan konsesi terbakar milik PT. Ichtiar Gusti Pudi (IGP), anak usaha group Ahmad Zaki Resources Bhd (AZRB) yang merupakan perusahaan perkebunan sawit Malaysia, namun tidak terinput Tim Gakkum KLHK sebagai perusahaan sawit asal Malaysia pada rilis yang disampaikan. Baca selengkapnya



Error 404

Halaman yang Anda cari, tidak dapat ditemukan. Anda mungkin telah salah mengetik alamat atau Anda mungkin telah menggunakan tautan yang kedaluwarsa.

Kembali ke Home