PONTIANAK - Data Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan sebagaimana yang dirilis pada 14 September 2019 menyebutkan sebanyak
26 perusahaan asal Indonesia, Malaysia dan Singapura disegel karena alami
kebakaran pada konsesinya dengan luas keseluruhan sekitar 5.531,887 hektar.
Sebagaiman diketahui, KLHK dalam rilisnya juga
menyebutkan 3 perusahaan asal Malaysia dengan luas total 638,34 hektar dan 1
diantaranya perusahaan asal Singapura dengan luas 138 hektar.
Mencermati data yang diterbitkan KLHK dan
membandingkannya dengan temuan lapangan serta analisis yang dilakukan, Wahana
Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat menegaskan ada kesalahan
input data yang diumumkan.
Salah satu di antaranya luas lahan konsesi terbakar milik
PT. Ichtiar Gusti Pudi (IGP), anak usaha group Ahmad Zaki Resources Bhd (AZRB)
yang merupakan perusahaan perkebunan sawit Malaysia, namun tidak terinput Tim
Gakkum KLHK sebagai perusahaan sawit asal Malaysia pada rilis yang disampaikan. Baca selengkapnya