“Tentu kita menyambut baik langkah yang dilakukan pihak
kepolisian atas dua kasus (PT SISU dan PT SAP) di Kabupaten Sanggau yang sedang
ditangani. Namun penegak hukum harus memastikan bahwa penanganan kasus tersebut
diiringi dengan keterbukaan informasi dan prosesnya,” kata Kepala Divisi
Kajian, Dokumentasi dan Kampanye Walhi Kalimantan Barat Hendrikus Adam, Minggu
(14/9).
Sementara kepada masyarakat perorangan yang diproses hukum,
lanjut dia, hendaknya juga dilakukan secara terbuka dengan memberikan akses
informasi kepada publik terkait duduk persoalan hukum yang dihadapi. Jangan ada
kriminalisasi kepada masyarakat peladang berkearifan lokal, karena praktik
pertanian turun temurun jelas dilindungi Undang-undang.
“Kami akan terus memantau sejauh mana pemerintah melalui
aparatur penegak hukum sungguh-sungguh memiliki komitmen dalam penegakan hukum
kasus Karhutla yang berkeadilan. Jangan hanya tajam ke bawah namun tumpul ke
atas,” tegas Adam. Baca selengkapnya