Jaringan Anggota

Main Posts Background Image

Main Posts Background Image

Jaringan Anggota

Jaringan Anggota

Keanggotaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dibangun sebagai jaringan gerakan masyarakat sipil yang menghimpun kekuatan lembaga dan individu untuk memperjuangkan keadilan ekologis, perlindungan ruang hidup rakyat, serta pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan. Dalam struktur organisasinya, keanggotaan WALHI tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan solidaritas gerakan yang menghubungkan organisasi masyarakat sipil, komunitas akar rumput, akademisi, aktivis, hingga individu yang memiliki komitmen terhadap advokasi lingkungan dan hak-hak masyarakat.

Di tingkat daerah, WALHI Kalimantan Barat menjadi simpul penting gerakan lingkungan hidup di provinsi ini. Keanggotaan WALHI Kalimantan Barat terdiri dari lembaga-lembaga masyarakat sipil yang bergerak di berbagai bidang, seperti advokasi hak masyarakat adat, penguatan ekonomi rakyat, penelitian sosial-ekologi, pendidikan masyarakat, hingga pengorganisasian komunitas. Selain itu, WALHI Kalimantan Barat juga dihuni oleh anggota individu yang berasal dari beragam latar belakang seperti aktivis lingkungan, akademisi, peneliti, tokoh masyarakat, dan pegiat komunitas yang memiliki kepedulian terhadap isu-isu lingkungan hidup dan keadilan sosial.

Secara keseluruhan, anggota WALHI Kalimantan Barat saat ini terdiri dari 12 lembaga anggota dan 33 anggota individu, sebagai berikut:

Anggota Lembaga

  1. Yayasan Karya Sosial Pancur Kasih
    Alamat: Jalan Gusti Situt Mahmud, Gg. Selat Sumba 3, Pontianak Utara, Kalimantan Barat, Indonesia.
  2. ELPAGAR
    Alamat: Jl. Karya Baru, Komplek Pondok Agung Permai, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak 78121.
  3. Lanting Borneo
    Jalan Tani No. 04, Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
  4. GEMAWAN
    Jl. Ujung Pandang No. 89, Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78118.
  5. Lembaga Bela Banua Talino (LBBT)
    Jl. 28 Oktober, Gg. Padat Karya No. 4, Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
  6. Yayasan Riak Bumi
    Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Komplek Batara Indah I Blok DD No. 18, Pontianak, Kalimantan Barat 78115
  7. Institut Dayakologi
    Jl. Budi Utomo No. 2–4, Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78242.
  8. LEMBAH
    Jl. Masjid Jami No. 25, Desa Bumi Mas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
  9. Perkumpulan Pancur Kasih
    Jalan Gusti Situt Mahmud, Gg. Selat Sumba 3 Lantai 2, Pontianak Utara, Kalimantan Barat, Indonesia.
  10. Institut Manua Punjung
    Jl. Merdeka Selatan KM. 2, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
  11. LEMBAGA TOMAS (Tapakng Olupm Macatn Sangi')
    RT 01, Dusun Sanjan, Desa Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
  12. CU Filosofi Petani Pancur Kasih (CU FPPK)
    Jl. Gusti Situt Mahmud, Gang Selat Sumba III, Komplek Persekolahan Santo Fransiskus Asisi, Pontianak Utara, Kalimantan Barat.

Anggota Individu

  1. Abulipah
  2. Momonus
  3. Suriyanto
  4. Sekundus Ritih
  5. Cion Aleksander
  6. Joni Rudwin
  7. M. Syamsuri
  8. Joko Waluyo
  9. Donna Youlla
  10. Mina Susana Setra
  11. Happy Hendrawan
  12. Norman Jiwan
  13. Mariamah Achmad
  14. Nico Andasputra
  15. Jumadi Asnawi
  16. Stefanus Masiun
  17. Agapitus
  18. Tono
  19. Blasius Hendi Candra
  20. Abdias Yas
  21. Dede Purwansyah
  22. Saban Stiawan
  23. Sentot Setyasiswanto
  24. Sesp Zainuddin
  25. Lorensius Tatang
  26. Dominikus Uyub
  27. Yuvensius
  28. Hermawansyah
  29. Agaustinus Canaga Antun Mecer
  30. Antonius P. Widjaya
  31. Makarius Inus
  32. Fransiska Wiwin
  33. Heronimus Ungking
Melalui komposisi keanggotaan ini, WALHI Kalimantan Barat membangun kerja kolektif yang mempertemukan pengalaman organisasi, pengetahuan lokal masyarakat, serta kapasitas individu dalam memperkuat gerakan lingkungan hidup di Kalimantan Barat. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam upaya advokasi kebijakan, penguatan komunitas, serta perjuangan mempertahankan hutan, tanah, air, dan ruang hidup masyarakat dari berbagai bentuk eksploitasi dan ketidakadilan ekologis.