Kalbar belum Merdeka dari Bencana Asap!

Main Posts Background Image

Main Posts Background Image

Wednesday, August 23, 2023

Kalbar belum Merdeka dari Bencana Asap!

ISPU Berbahaya hingga sangat tidak sehat , 3.275 hotspot perkebunan sawit dan di HTI sebanyak 1.675 pada 1 sd 17 Agustus 2023


Bertepatan dengan peringatan 78 tahun kemerdekaan Indonesia, kabut asap pekat masih menyelamatkan wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya dan sekitarnya. Bahkan berdasarkan data yang dirilis KLHK, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di kota Pontianak masuk kategori berbahaya . Hal ini terkonfirmasi sebagaimana data ISPU 17 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB yang berada di angka 303 pada PM 2.5. Sengkarut asap yang masih terus melanda sejumlah bagian wilayah Kalbar tersebut hingga saat ini semakin menguatkan bahwa Indonesia dan khususnya Kalimantan Barat masih belum merdeka dari bencana asap. 

Tingginya tingkat polusi udara di wilayah Ibukota Provinsi Kalimantan Barat ini berbanding lurus dengan jumlah hotspot (titik panas) yang terpantau. Sejak 1 hingga tanggal 17 Agustus 2023 misalnya, terdapat sebanyak 3.275 titik api terpantau berada pada 203 konsesi perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat. Sedangkan dalam rentang waktu yang sama, terdapat sebanyak 1.675 hotspot pada 32 konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kalimantan Barat. Angka hotspot tersebut berdasarkan analisis yang dilakukan Walhi Kalimantan Barat pada Agustus 2023 [1] . Jumlah hotspot yang disebutkan tidak termasuk jumlah titik panas di luar kedua areal konsesi maksud [2] .

Hotspot pada konsesi perkebunan kelapa sawit bertepatan dengan HUT RI pada 17 Agustus 2023 terbanyak di kabupaten Sanggau dengan jumlah 1.036 titik, kemudian disusul kabupaten Landak sebanyak 743 titik, Katepang 477 titik, Sekadau 277 titik, Sintang 248 titik, Kubu Raya 200 titik, Kapuas Hulu 117 titik, Bengkayang 101 titik, Melawi 43 titik, Mempawah 22 titik, Sambas 7 titik dan Kayong Utara 4 titik. 

Adapun sebaran hotspot pada sepuluh besar konsesi perkebunan di sejumlah wilayah Kalbar tersebut diantaranya PT.Perkebunan Nusantara XIII sebanyak 211, PT. Perkebunan Daya Landak sebanyak 115, PT. Arvena Sepakat sebanyak 110, PT. Kebun Ganda Prima 95, PT. Sumatera  Makmur Lestari sebanyak 92, PT. Mitra Austral Sejahtera sebanyak 72, PT. Sebukit Internusa 64, PT. Agri Sentra Lestari 62, PT. Sime Indo Agro sebanyak 60 dan PT. Sumatera UnggulMakmur sebanyak 54 serta sejumlah konsesi lainnya.


Sedangkan sebaran hotspot pada 10 konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) tertinggi di Kalimantan Barat masing-masing berada di konsesi PT.
Finnantara Intiga 429 titik, PT. Prima Bumi Sentosa 217 titik, PT. Nitiyasa Idola 137 titik, PT. Mahkota Rimba Utara 127 titik, PT. Perkebunan Boma 96 titik, Wana Hijau Pesaguan 90 titik, PT. Mayawana Persada 80 titik, PT. Bumi Mekar Hijau 68 titik dan PT. Inhutani III Nanga Pinoh 53 titik. Hotspot pada sejumlah konsesi 1 hingga 17 Agustus 2023 ini tersebar di sejumlah wilayah kabupaten meliputi Sintang, Kapuas Hulu, Sambas, Melawi, Sanggau, Bengayang, Ketapang, Landak dan Sekadau.

Angka hotspot terpantau sebagaimana disebutkan tidak termasuk angka setelahnya yang terus terjadi pada rentang waktu diatas 17 Agustus hingga saat rilis ini dibuat (Rabu, 23/8/2023) dengan kondisi asap tebal meringkuk kota Pontianak pukul 11.00 WIB dengan ISPU diangka 273 pada pm 2.5 kategori sangat tidak sehat . 

Walhi Kalimantan Barat menyayangkan dan menyaring tinggi hotspot pada sejumlah konsesi pada periode tanggal 1-17 Agustus 2023 tersebut tidak dibarengi dengan langkah mitigasi serius serta efek jera, baik oleh pihak perusahaan maupun pemerintah melalui pelindung hukum yang lamban dalam melakukan tindaklanjut penutupan hingga penindakan. Padahal di tahun sebelumnya saat terjadi karhutla di Kalbar, sejumlah konsesi telah diingatkan dan bahkan ada yang divonis bersalah dengan denda milyaran rupiah [3] . Selain itu, pihak BMKG [4] dan BRIN [5] juga telah mengingatkan terkait dengan potensi musim kemarau berkepanjangan yang seharusnya dapat diantisipasi sejak awal.

Langkah penanggulangan bencana secepatnya yang dilakukan pada periode saat ini juga tidak menjawab harapan masyarakat seluruh warga negara agar terbebas dari bencana asap yang seharusnya mendapat perlindungan negara. Melawan, hak asasi atas lingkungan yang baik dan sehat justeru terrenggut akibat polusi asap yang mengganggu kesehatan hingga berpotensi mengancam nyawa.

Selanjutnya pada tahun sebelumnya, kebakaran yang mengindikasikan awal dari sebaran hotspot terkonfirmasi banyak terjadi pada sejumlah konsesi. Hal ini tidak terlepas dari upaya pemulihan kerusakan ekosistem gambut yang selama ini juga sangat bermasalah, terutama terkait dengan kondisi fisik infrastruktur pembasahan gambut di lapangan. 


“Banyaknya hotspot pada sejumlah konsesi di momentum 78 tahun Indonesia kali ini sangat merugikan.
Seolah-olah kejadian karhutla, yang disertai dengan penegakan hukum, pendampingan hasil peringatan serta peringatan sebelumnya tidak memiliki arti untuk memastikan pemulihan, perbaikan, dan efek upaya pihak penanggung jawab. Sampai kapan kita akan seperti ini? Berada di negeri yang 78 merdeka, namun sesungguhnya kita (Kalbar) belum merdeka dari bencana secepatnya” ungkap Hendrikus Adam, Kadiv Kajian dan Kampanye Walhi Kalimantan Barat.

Adam juga mengungkap bahwa hasil pemantauan kerusakan eksositem gambut pada sejumlah konsesi dalam Kawasan Hidrologis Gambut tahun 2022 lalu di Kabupaten Ketapang. Menurutnya, ditemukan fakta lapangan mengenai dugaan ketidakpatuhan konsesi dalam melakukan pemulihan. “Selain itu juga ditemukan sejumlah infrastruktur pembasahan gambut (IPG) baik didalam maupun luar konsesi yang selain banyak tambah tidak berfungsi karena terkesan dibangun asal-asalan dan diantaranya mengalami kerusakan, juga banyak yang tidak terawat” Adam. 

Menegaskan apa yang disampaikan, Direktur Walhi Kalimantan Barat, Nikodemus Ale mengharapkan agar indikasi kebakaran pada sejumlah konsesi sebagaimana angka hotspot pada sejumlah konsesi tersebut dapat segera ditindaklanjuti serius oleh pihak terkait sesuai tupoksi dan kewenangannya.

 

“Kita tentu tidak mengharapkan penegakan hukum terkait karhutla selalu memulihkan budaya penegakan hukum yang mendorong lebih tajam ke bawah namun menumpulkan ke atas sebagaimana selama ini terjadi. Karenanya pemerintah bersama aparat penegak hukum diharapkan melakukan tindakan yang sangat serius dan tegas terhadap konsesi pemilik yang merupakan upaya diduga terindikasi mengalami kebakaran” tegas Nikodemus Ale.

Lebih lanjut, Nikodemus Ale meminta agar perkembangan informasi mengenai upaya penanganan dan penegakan hukum kasus konsesi dibuka ke publik. Hal ini menurutnya penting dilakukan agar masyarakat luas dapat ikut mengawasi dan mengikuti perkembangan kasus karhutla sekaligus menjadi ruang terbuka bersama menilai sejauh mana kepercayaan masyarakat terhadap upaya penanggulangan bencana secepatnya yang dilakukan.

“Hal ini penting untuk melihat komitmen negara dalam menjalankan konsep pembangunan rendah karbon , memastikan tidak terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan dengan mengedepankan isu lingkungan menjadi prioritas” tambah Nikodemus.

 Pontianak, 23 Agustus 2023

 Walhi Kalimantan Barat


NARAHUBUNG: 
Hendrikus Adam HP. 085245251907


[1]Diolah dari sumber data hotspot BRIN di Kalimantan Barat.

[2]Angka hotspot di Kalimantan Barat sepanjang 1-17 Agustus 2023 tercatat sebanyak 10.025 titik.

[3]Walhi Kalimantan Barat tahun lalu juga mengingatkan baik melalui rilis maupun penyampaian laporan hasil pemantauan tahun 2022.

[4]Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, dalam link websitenya terkait prakiraan musim kemarau   2023 di Indonesia.

[5] Badan Riset dan Inovasi Nasional 2023. 

Error 404

Halaman yang Anda cari, tidak dapat ditemukan. Anda mungkin telah salah mengetik alamat atau Anda mungkin telah menggunakan tautan yang kedaluwarsa.

Kembali ke Home