Diskusi Publik: Rencana Pembangunan PLTN, Solusi Energi Baru atau Ancaman bagi Rakyat?
![]() |
| Foto: Diskusi bersama menjelang buka puasa bersama di Sekretariat WALHI Kalimantan Barat. Dokumentasi WALHI Kalbar |
Pontianak, 12 Maret 2026 — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat menggelar diskusi publik bertajuk “Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN): Solusi Energi Baru atau Ancaman bagi Rakyat?”. Diskusi ini menghadirkan berbagai perspektif untuk membahas perkembangan wacana pembangunan PLTN di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat yang disebut sebagai salah satu lokasi potensial pembangunan.
Rahmawati selaku moderator membuka diskusi dengan menegaskan bahwa isu nuklir perlu dibahas secara terbuka oleh publik. Menurutnya, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa teknologi nuklir selalu membawa dua sisi: potensi energi sekaligus risiko besar.
“Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa kecelakaan nuklir bisa meninggalkan dampak yang sangat panjang. Karena itu penting bagi masyarakat untuk memahami sejak awal apakah PLTN benar-benar solusi energi atau justru menghadirkan risiko baru bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Dwi Saung menjelaskan bahwa rencana pembangunan PLTN sebenarnya telah lama masuk dalam berbagai dokumen kebijakan energi nasional. Bahkan dalam beberapa rencana pengembangan energi, pemerintah menargetkan PLTN pertama di Indonesia dapat mulai beroperasi sekitar tahun 2032.
“Dalam beberapa dokumen perencanaan energi, sudah disebutkan sejumlah lokasi potensial pembangunan PLTN. Di Kalimantan Barat, kawasan Pantai Gosong dan Pulau Semesak sering muncul sebagai salah satu lokasi yang dikaji,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa teknologi yang direncanakan untuk digunakan adalah Small Modular Reactor (SMR) dengan kemungkinan kerja sama internasional, termasuk dari perusahaan teknologi nuklir luar negeri. Namun demikian, menurutnya informasi mengenai rencana proyek tersebut masih sangat terbatas di ruang publik.
“Dokumen kajian teknis, perencanaan lokasi, hingga skema pendanaan proyek ini tidak sepenuhnya terbuka. Padahal proyek berisiko tinggi seperti PLTN seharusnya dibahas secara transparan dan melibatkan masyarakat sejak awal,” tambahnya.
Sementara itu, Sri Hartini Direktur WALHI Kalbar memaparkan hasil kajian dan monitoring lapangan yang dilakukan di wilayah yang disebut sebagai lokasi potensial pembangunan PLTN, yaitu Pulau Semesak dan Pantai Gosong di pesisir Bengkayang. Menurutnya, kawasan tersebut merupakan gugusan pulau kecil yang memiliki nilai ekologis penting sekaligus menjadi ruang hidup masyarakat pesisir.
“Wilayah ini bukan hanya kawasan laut biasa. Banyak masyarakat menggantungkan hidupnya pada perikanan dan aktivitas wisata bahari di pulau-pulau tersebut,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa jika kawasan tersebut berubah menjadi lokasi industri berisiko tinggi seperti PLTN, maka potensi hilangnya sumber penghidupan masyarakat menjadi persoalan serius yang harus dipertimbangkan.
“Jika terjadi perubahan besar pada kawasan ini, nelayan kecil dan masyarakat pesisir berpotensi kehilangan sumber penghidupan yang selama ini mereka andalkan,” tambahnya.
Dari perspektif antropologi lingkungan, Donatius BSP menilai bahwa pembangunan PLTN tidak hanya menyangkut persoalan teknologi energi, tetapi juga berkaitan dengan hubungan sosial dan budaya masyarakat terhadap alam.
“Bagi banyak masyarakat lokal, alam tidak hanya dipandang sebagai sumber daya ekonomi. Alam adalah bagian dari jaringan kehidupan yang juga memiliki makna sosial dan spiritual,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa proyek-proyek energi besar sering kali menimbulkan ketimpangan antara pihak yang menikmati manfaat dan pihak yang menanggung risiko.
“Sering kali masyarakat lokal justru menjadi pihak yang menanggung dampak lingkungan dan sosial terbesar, sementara manfaat ekonominya lebih banyak dinikmati oleh pihak lain,” katanya.
Dalam sesi tanggapan, Indra Syahnanda, Kepala Kajian dan Kampanye WALHI Kalbar menegaskan bahwa dalam posisi advokasi lingkungan, WALHI memandang pembangunan PLTN tidak bisa hanya dilihat sebagai proyek energi semata.
“Selama ini narasi yang dibangun adalah bahwa nuklir merupakan energi baru untuk menjawab kebutuhan listrik. Namun di sisi lain, banyak pengalaman di dunia menunjukkan bahwa teknologi ini juga membawa ancaman besar bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kawasan yang disebut sebagai lokasi potensial pembangunan merupakan wilayah pesisir yang memiliki ekosistem laut yang penting.
“Pulau Semesak dan kawasan Pantai Gosong merupakan wilayah pesisir yang relatif tenang dan menjadi ruang hidup masyarakat nelayan. Jika pembangunan PLTN dilakukan, lanskap wilayah ini bisa berubah secara besar-besaran,” jelasnya.
Menurut Indra, isu pembangunan PLTN juga perlu dilihat dalam konteks kebutuhan energi industri yang terus meningkat di berbagai wilayah.
“Ada kemungkinan bahwa pembangunan PLTN tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan listrik masyarakat, tetapi juga untuk menopang kebutuhan energi industri skala besar yang sedang berkembang,” tambahnya.
Melalui diskusi ini, WALHI Kalimantan Barat menilai bahwa rencana pembangunan PLTN perlu dibahas secara terbuka dengan melibatkan masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta pemerintah.
“Energi yang baik bukan hanya soal menambah pasokan listrik, tetapi juga harus aman bagi manusia dan lingkungan,” ujar Sri Hartini dalam penutup diskusi.
Diskusi ini diharapkan menjadi ruang awal untuk memperluas pemahaman publik serta membuka dialog yang lebih luas mengenai masa depan kebijakan energi di Kalimantan Barat.
Untuk informasi lebih lanjut:
WALHI Kalimantan Barat
Komplek Untan, JL. Silat Baru No. K. 43, RT.03/RW.05, Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Informasi: Email: walhikalbar1@walhi.or.id | Instagram: @walhi.kalbar | Facebook: @walhi.kalbar | X: @walhi.kalbar | TikTok: @walhi.kalbar
