Hari Bumi 2026: Koalisi Rimpang Borneo Serukan “Save Our Borneo”, Pulihkan Nadi Hijau Kalimantan Barat
| Foto: Dokumentasi Rimpang Borneo 2026 |
Pontianak, 22 April 2026 — Peringatan Hari Bumi tahun ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kondisi bumi yang semakin hari kian rapuh. Di Kalimantan Barat, rangkaian krisis ekologis terus terjadi dan berulang, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, banjir, abrasi pesisir, hingga deforestasi yang masif akibat model pembangunan yang eksploitatif.
Krisis ini tidak dapat dipahami sebagai bencana alam semata. Peristiwa yang terus berulang tersebut merupakan hasil dari tata kelola sumber daya alam yang buruk, lemahnya komitmen negara terhadap perlindungan lingkungan, serta eksploitasi yang terus berlangsung atas hutan, gambut, pesisir, dan ruang hidup masyarakat.
Situasi ini semakin diperparah dengan peningkatan suhu bumi secara global. Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menegaskan bahwa kenaikan suhu global telah mempercepat berbagai bencana ekologis, mulai dari cuaca ekstrem, kenaikan muka air laut, hingga kerusakan ekosistem.
Namun, dampak krisis ini tidak dirasakan secara merata. Kelompok masyarakat yang paling sedikit berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan justru menjadi pihak yang paling terdampak. Dalam konteks ini, anak muda menjadi generasi yang akan mewarisi dampak paling besar dari krisis ekologis yang sedang berlangsung.
Koalisi Rimpang Borneo Menyerukan Save Our Borneo
Melalui momentum Hari Bumi, Koalisi Rimpang Borneo yang terdiri dari elemen Mapala se-Kalbar, CSO, mahasiswa, dan komunitas menyuarakan keresahan atas kondisi lingkungan hidup di Kalimantan Barat dengan menyerukan Save Our Borneo: “Pulihkan Nadi Hijau Kita.”
Seruan ini merupakan ajakan kolektif untuk menyelamatkan hutan dan lingkungan hidup Kalimantan Barat sebagai nadi kehidupan masyarakat. Seruan menyelamatkan Kalbar harus terus digaungkan, mengingat perusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam masih berlangsung tanpa adanya komitmen serius negara untuk melakukan pemulihan.
“Setiap tanggal 22 April, dunia diingatkan akan tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang, di tengah berbagai tantangan seperti perubahan iklim, pencemaran, dan kerusakan ekosistem.”
Krisis Ruang Hidup dan Kriminalisasi Warga
Koalisi juga menyoroti berbagai konflik ruang hidup yang terjadi di Kalimantan Barat, khususnya yang dialami masyarakat adat dan komunitas penjaga hutan.
“Beberapa wilayah masyarakat adat yang saat ini menjaga ruang hidupnya harus berhadapan dengan perusahaan, seperti kasus di Ketapang oleh PT Mayawana Persada, kriminalisasi terhadap Ketua Adat Fendi Sesupi, penolakan masyarakat adat di Kapuas Hulu terhadap PT ESR yang ingin melakukan ekspansi perkebunan kelapa sawit, serta pembukaan lahan oleh PT Cipta Usaha Tani (CUT) di kawasan Hutan Bukit Macan, Kabupaten Sanggau. Ini menjadi contoh bahwa hari ini masyarakat pelindung hutan justru dikriminalisasi, sementara negara tidak hadir.”
WALHI Kalimantan Barat juga menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya alam yang terus berlangsung menjadi pemicu utama bencana ekologis yang berulang setiap tahun.
“Hari Bumi 2026 ini merupakan momentum bagi kita semua untuk merefleksikan kembali kondisi bumi kita yang semakin hari kian rapuh. Eksploitasi sumber daya alam dan perusakan lingkungan masih terus terjadi hingga hari ini, dan negara tidak serius dalam melakukan pemulihan terhadap bencana ekologis yang terus berulang.”
Karhutla, Krisis Iklim, dan Masa Depan Anak Muda
Tim Cegah Api (TCA) Greenpeace turut menyoroti ancaman kebakaran hutan dan lahan yang terus menghantui Kalimantan Barat.
“Karhutla mengancam kesehatan, lingkungan, dan masa depan. Hentikan pembakaran lahan, laporkan titik api, dan jaga hutan kita bersama-sama.”
Sementara itu, XR Pontianak menegaskan bahwa Hari Bumi bukan lagi sekadar momentum refleksi, tetapi alarm keras atas krisis iklim yang telah terjadi di depan mata.
“Kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang, banjir yang semakin sering, hingga ancaman kenaikan muka laut adalah bukti nyata bahwa keseimbangan semakin terganggu.”
XR Pontianak juga mendesak penghentian izin tambang baru, penegakan hukum terhadap pelaku deforestasi, serta percepatan transisi energi yang adil dan berkelanjutan.
Tiga Desakan kepada Negara
- Menghentikan pemberian izin baru terhadap korporasi seperti perkebunan sawit, pertambangan, dan HTI, serta menghentikan segala bentuk eksploitasi sumber daya alam yang memicu kerusakan lingkungan berkepanjangan.
- Melakukan pemulihan ekosistem gambut rentan dan lahan kritis untuk meminimalisasi bencana ekologis seperti karhutla dan banjir agar tidak terus berulang di Kalimantan Barat.
- Menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan pembela HAM yang menjaga hutan serta ruang hidup masyarakat.
Aksi Nyata: Penanaman 500 Bibit Mangrove
Sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan dan perlindungan ruang hidup rakyat di wilayah pesisir, Koalisi Rimpang Borneo juga akan melakukan aksi penanaman 500 bibit mangrove di Desa Kuala Karang.
Kegiatan ini menjadi simbol sekaligus langkah nyata untuk memulihkan wilayah pesisir yang terdegradasi akibat dampak perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.
Hari Bumi bukan sekadar seremoni, melainkan ruang refleksi dan aksi kolektif untuk menjaga masa depan Kalimantan Barat.
Untuk informasi lebih lanjut:
WALHI Kalimantan Barat
Komplek Untan, JL. Silat Baru No. K. 43, RT.03/RW.05, Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Informasi: Email: walhikalbar1@walhi.or.id | Instagram: @walhi.kalbar | Facebook: @walhi.kalbar | X: @walhi.kalbar | TikTok: @walhi.kalbar