Dari Tapak untuk Keadilan Antargenerasi: Memaknai Hari Keadilan Ekologis di Kalimantan Barat

Main Posts Background Image

Main Posts Background Image

Saturday, September 19, 2026

Dari Tapak untuk Keadilan Antargenerasi: Memaknai Hari Keadilan Ekologis di Kalimantan Barat

Dari Tapak untuk Keadilan Antargenerasi: Memaknai Hari Keadilan Ekologis di Kalimantan Barat

Foto: Depina Lilintan/WALHI Kalbar

Pontianak, 20 September 2026 – Hujan turun sebentar di tengah kabut asap yang menyelimuti Kalimantan Barat. Asap sedikit menipis, aroma tanah kembali terasa, dan udara sejenak memberi ruang untuk bernapas. Di tengah kondisi tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat memperingati Hari Keadilan Ekologis pada Minggu, 20 September 2026.

Mengusung tema “Dari Tapak untuk Keadilan Antargenerasi”, kegiatan yang berlangsung di Semai x Makelar Buku ini diisi dengan pembacaan puisi, bincang-bincang bertajuk “Keluh-Kesah Marah-Marah Merespons Situasi Lingkungan di Kalbar”, serta mural bertema Keadilan Ekologis. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi anak muda untuk berbagi pengalaman, menyampaikan keresahan, dan mendiskusikan persoalan lingkungan hidup yang terjadi di sekitar mereka.

Tanggal 20 September ditetapkan sebagai Hari Keadilan Ekologis Nasional melalui Deklarasi Sumba tentang Keadilan Ekologis pada Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup XIV WALHI tahun 2025. Deklarasi tersebut melibatkan berbagai kelompok, di antaranya masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, anak muda, akademisi, seniman, jurnalis, serta masyarakat yang terdampak bencana ekologis.

Dalam deklarasi tersebut, keadilan ekologis dipahami sebagai gagasan yang menempatkan manusia, alam, dan generasi mendatang dalam satu kesatuan. Keadilan ekologis juga berkaitan dengan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas ruang hidup, serta hak generasi mendatang untuk mendapatkan lingkungan yang layak huni.

Di Kalimantan Barat, isu tersebut berkaitan langsung dengan berbagai persoalan ekologis yang dihadapi masyarakat. Karhutla dan kabut asap, misalnya, berdampak terhadap kesehatan, aktivitas masyarakat, pendidikan, dan penghidupan. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan pengelolaan ruang, pemanfaatan sumber daya alam, serta tanggung jawab berbagai pihak dalam mencegah dan menangani kerusakan lingkungan.

Peringatan Hari Keadilan Ekologis tahun ini juga berlangsung dalam suasana September Hitam, yang menjadi momentum untuk mengingat berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Momentum tersebut turut menjadi ruang untuk menghubungkan persoalan lingkungan hidup dengan isu hak asasi manusia, terutama hak atas ruang hidup dan keadilan bagi masyarakat.

Melalui pembacaan puisi, diskusi, dan mural, peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka. Direktur WALHI Kalbar mengatakan ruang ekspresi tersebut penting untuk menyuarakan keresahan masyarakat atas kondisi ekologis yang terjadi.

“Kita sudah mengalami langsung dampak dari kerusakan ekologis yang terjadi. Karena itu, momentum ini menjadi ruang bagi kita untuk berteriak, menyampaikan keresahan, dan menyuarakan keluh kesah atas kondisi Kalimantan Barat. Kita bisa menyampaikannya melalui berbagai medium, lewat puisi, mural, lukisan, percakapan, atau bentuk ekspresi lainnya. Yang penting, keresahan itu tidak berhenti menjadi keluh kesah, tetapi bisa menjadi energi untuk bergerak bersama," Ujar Sri Hartini, Direktur WALHI Kalimantan Barat.
Foto: Istimewa

Dalam penutup diskusi, moderator mengajak peserta melihat kembali keresahan dan percakapan yang muncul sepanjang kegiatan sebagai bagian dari kerja-kerja perawatan dalam perlawanan. Keresahan, kemarahan, dan keluh kesah tidak berhenti sebagai perasaan, tetapi dapat menjadi bagian dari proses membangun keberanian untuk terus bergerak.

“Sekecil-kecilnya perlawanan, tetaplah perlawanan.” Pesan tersebut menjadi bagian dari penutup diskusi, sekaligus ajakan untuk terus merawat keberanian dan membangun imajinasi tentang masa depan yang lebih adil.

Penutup diskusi juga menekankan pentingnya bergerak dengan imajinasi yang besar dan welas asih, agar kerja-kerja keadilan ekologis terus mengakar, menular, dan menjalar dari satu ruang ke ruang lainnya.

Dari tapak, berbagai pengalaman dan keresahan tersebut kemudian dihubungkan dengan persoalan yang lebih panjang: masa depan ruang hidup dan generasi yang akan datang.

Sebagaimana ditegaskan dalam Deklarasi Sumba tentang Keadilan Ekologis, “Bumi bukan warisan leluhur, melainkan titipan generasi mendatang.” Karena itu, pembahasan mengenai keadilan ekologis tidak dapat dipisahkan dari persoalan keadilan antargenerasi.

Keadilan ekologis tidak akan pernah terwujud tanpa keadilan antargenerasi.
```