Peluncuran produk pengetahuan dalam bentuk buku cerita
bergambar dan kronologis ini bagian dari rangkaian media briefing bertajuk “Orang-orang Sabar Bubu dan
sekitarnya, Penjaga Tanah Leluhur yang Terancam Kriminalisasi” dilakukan saat
bersamaan.
Direktur Walhi Kalimantan Barat, Hendrikus Adam menyebut
bahwa praktik ekonomi ekstraktif yang menjadikan sumberdaya alam, wilayah
kelola rakyat dan bahkan makam leluhur masyarakt di komunitas sebagai tumbal
tergambar dari situasi di Sabar Bubu dan sekitarnya dalam wilayah Desa Kualan
Hilir seiring hadirnya perkebunan kayu PT. Mayawana Persada.
“Kami meminta agar jangan korbankan masyarakat yang bak
pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga selama ini. Melalui media ini (komik)
diharapkan dapat menjadi sarana penyampai informasi yang efektif atas situasi
ketidakadilan yang dialami warga korban dan ruang hidupnya yang diambil paksa.
Sembari berharap agar membuka mata pemerintah untuk menghadirkan rasa keadilan,
memberikan pemulihan atas hak-hak warga dan ruang hidup masyarakat sekitar”
pinta Hendrikus Adam.
“Bersama organisasi masyarakat sipil lainnya yang didukung
pemberitaan media, praktik deforestasi terluas dalam beberapa waktu terakhir
dan penggusuran paksa lahan warga terungkap meluas ke publik. Akhir April 2024
lalu, perwakilan warga bersama CSO menyampaikan laporan meminta izin perusahaan
dicabut, lindungi-pulihkan hak warga dan meminta agar aparat penegak hukum
ditarik dari wilayah konsesi” ungkap Adam.
Hendrikus Adam mengingatkan bahwa daya rusak sosial-ekologis
praktik ekonomi ekstraktif melalui aktivitas perusahaan telah merenggut harapan
dan masa depan masyarakat di komunitas untuk menikmati lingkungan hidup yang
baik dan hak asasinya sebagai warga negara.
“Upaya kriminalisasi terhadap rakyat perjuang lingkungan hidup yang berjuang atas wilayah kelolanya dan keberlanjutan kehidupannya mesti dihentikan. Sesungguhny dalam kasus yang dialami masyarakat adat Dayak Kualatn di Sabar Bubu, Lelayang dan sekitarnya, negara seolah tiada” pungkas Adam.
“Selain itu juga mencapture hal-hal yang kayaknya sederhana,
seperti permainan yang (bahannya) didapat dari hutan. Hal kecil tapi berguna
untuk melestarikan adat di komunitas” ungkap Maratushsholihah.
Media briefing dan peluncuran komik juga kronik yang
dilangsungkan, selain dihadiri rekan jurnalis, juga dihadiri perwakilan
organisasi masyarakat sipil, Dewan Daerah Walhi Kalbar serta unsur pemerintah
yakni pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbat serta Komnas HAM
Perwakilan Kalimantan Barat.